DAFTAR KUTIPAN DAN WEWENANG
Buku Kedua tentang Kejahatan - Indonesia
VII Kejahatan terhadap keselamatan orang lain dan harta benda IX Sumpah palsu dan kesaksian palsu
Pasal 1320 KUH Perdata Indonesia
KUHP Indonesia
Sumpah palsu dan kesaksian palsu pasal 242-243 dan pasal 242 dan 187-206
Tanggung jawab Kementerian Kriminal Konstitusi Bab I
Bentuk dan Kedaulatan Pasal 1
- Negara Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
- Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
- Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Pemerintah pusat tidak bisa memaksakan pada provinsi.
“Demi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kehidupan Demokrasi (harus) berpedoman pada kearifan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, serta mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Tanggung Jawab Kementerian Pidana: Kasus-kasus yang akan dimulai dan diadili oleh jaksa penuntut umum biasa di pengadilan pidana biasa, menurut aturan acara pidana biasa.
Mahkamah Agung Indonesia harus segera menghentikan kekuasaan aktif semua pihak yang dituduh.
Ini wajib untuk pelanggaran berat.
Kasus
Flack v. Graham, 453 Jadi. 2d 819 (Fla. 1984) ........................................ 60 Hatten v.
Negara Bagian, 561 Jadi. 2d 562.563 (Fla. 1990) .................................. 60 Salomo v.
Registrasi Sanitarian Bd., 155 So. 2d 353.356 (Fla. 1963)60 Negara Bagian Texas v. Pfizer,
Pengadilan Distrik Lubbuck County, Texas
(Tertunda) ............................................... ................................................ 30 Pembalik v. Singletary, 623 So.2d 537, 538 (Fla. 1st DCA 1993).............. 66
Wright v. Chiles, 18 Fla. L. Mingguan S509 (Fla. 30 September 1993)...........12, 13 Statuta
Aksesori Setelah Fakta § 777.03 Fla. Stat. (2023).............................62, 65 Obat dan Alat yang
Dipalsukan 21 USC § 351 ........ ................................ 47 Senjata Biologis 18 USC §
175 .......... ................................... 11, 54, 61 Klasifikasi produk 21 USC § 360bbb-
2................................................28 Terorisme Domestik, 18 USC § 2331 ............................................
11, 55, 63 Kejahatan Federal Pengkhianatan 18 USC § 2381 ................................... 11, 55,
63 Genosida 18 USC §1091................................................ ................ 11, 55, 64 Pembunuhan
§ 782.04 (1)(a) Fla.Stat. (2023) ............................................ 11, 55, 64 Evaluasi Risiko dan
Strategi Mitigasi 21 USC § 355-1.......................34 Terorisme § 775.30 Fla. Stat. (2023) ............................................ 11, 55, 63 Pengkhianatan § 876.32 Fla.Stat.
(2023)................................................ 11, 55, 62 Senjata dan Senjata Api § 790.166 Fla.Stat.
(2023)................... 11, 54, 60
Aturan
Anstead, HL, Kogan, G., Hall, TD, & Waters, RC (2004). Operasi dan Yurisdiksi Mahkamah Agung Florida.
Nova L.Pdt., 29,
431................................................ ................................................. ........14
Peraturan Prosedur Banding Florida 9.03O(a)(3), 9.100............................. 11
Ketentuan Konstitusi
Referensi: Dokumen saya: Konstitusi
Peraturan
Praktik Manufaktur yang Baik Saat Ini 21 CFR § 225.1.............................34 Eksperimen
Manusia yang Sah 21 CFR § 312.42 (b)(1 )(saya).................................. 34
Pengkhianatan Felony Act 1848 Fraud Act
2006, Terlampir: Ordonansi 2 ID
PERATURAN NOMOR IRM/8266-ADIR04/I.RM28-G.WAC77-NWA0002 :
Dokumen yang tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat dinegosiasikan, yang berlaku penuh mulai tanggal 24 Mei 2021,
Dengan dikeluarkannya kekebalan diplomatik yang terhormat sebagai DIPLOMAT YANG TERHORMAT dan DUTA PERDAMAIAN
PERJANJIAN ROMA, PASAL 15.1 DAN 53 – KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN KODE NUREMBERG : PASAL 6 : BAGIAN 3
MAGNA CARTA : PASAL 61 TAHUN 1215
HAK ASASI MANUSIA: (JUDUL ii) HR 7152 (UU HAK SIPIL 1964, BAGIAN 202, 203a,203b,203c)
UDHR – DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA, PASAL 1 SAMPAI 30 PASAL 9
RESOLUSI GA 217A (III) 1948 PELANGGARAN KODE NUREMBERG
HAK ASASI MANUSIA PERSERIKATAN BANGSA (UNHR): PASAL 7 KONVENSI HAK ANAK (CRC): RESOLUSI GA 44/25 (1989) PASAL 24.1
PIAGAM AFRIKA UNTUK MANUSIA & HAK RAKYAT: OAU DOC LEG/67/3 REVISI 1981 (DISETUJUI 1982 OLEH DK PBB)
PERJANJIAN INTERNASIONAL HAK EKONOMI, SOSIAL & SIPIL (ICESCR)
SENI. 27 / Bagian 2 / PASAL 3, PASAL 5 (i) (ii), PASAL 6 (i) (ii), PASAL 9
Bab Satu - Niat Damai
Inggris, AS dan Israel telah didakwa melakukan kejahatan perang. Pihak-pihak yang menerima pemberitahuan di sini telah didakwa melakukan Genosida dan Proliferasi Senjata Biologi dan Radiologi serta Genosida untuk 'vaksin' Covid 19, di pengadilan Kriminal Internasional.
Namun, tujuan saya adalah perdamaian; yang saya yakini hanya dapat dicapai dengan menarik diri dari Perjanjian WHO dan PBB. Selain itu, kecerdasan buatan harus dilucuti, dibongkar, dan kemudian dilarang dengan menghentikan peluncuran 5G. Interaksi mereka tidak lebih dan tidak kurang dari senjata pemusnah massal, yang mengikuti protokol militer pembalasan. AI adalah penyalahgunaan privasi dan kemanusiaan kita, melalui korupsi dalam pengambilan keputusan yang manusiawi. AI mungkin menarik dan koheren, namun tidak memiliki afinitas dan empati. Oleh karena itu, hal ini tidak mempunyai tempat dalam masyarakat yang adil, atau dalam hubungan internasional yang terhormat.
Kemitraan nuklir AUKUS, antara AS dan Inggris untuk membeli 8 kapal selam nuklir untuk Australia harus diblokir, karena merupakan penyalahgunaan uang publik, atau proliferasi senjata nuklir yang didanai swasta. Anggota AUKUS didorong secara aktif untuk berteman dengan Presiden Indonesia, “siapa pun yang terpilih”. Hal ini hanya dapat dilakukan untuk mempertahankan izin yang akan diklaim oleh AS, Inggris, dan Australia; mengarungi lautan menggunakan kapal selam secara diam-diam sepanjang tahun, di perairan Indonesia; mengeksploitasi sumber daya nuklir Indonesia dan menyita posisi militer yang strategis.
Pemahaman saya adalah jika produksi dan penyebaran ratusan juta nyamuk yang menggigit dan berkembang biak yang disetujui WHO dianggap sebagai serangan biologis yang bersifat bermusuhan oleh lembaga asing, maka nyamuk tersebut akan dilihat sebagai senjata yang digunakan secara ofensif, oleh PBB dan militer Amerika dengan menggunakan Indonesia sebagai medan pertempuran terpencil. Saya bermaksud agar kasus pidana ini menjadi preseden untuk membantu Indonesia menolak IHR, strategi kesehatan WHO lainnya, dan usulan proliferasi biolab. Hal ini bertentangan dengan Konvensi Senjata Biologis (BWC). Ketiga, jika disepakati bahwa izin percobaan merupakan cara bagi vaksin, vektor, fogging, dan bioteknologi lainnya untuk menghindari peraturan yang berarti, uji coba di udara terbuka di masa depan dapat ditolak. Obat-obatan dan telur nyamuk telah dikecualikan dari protokol impor dan ekspor.
Hak kekayaan intelektual telah melindungi pihak-pihak yang dituduh dari semua pengujian keamanan dan kemanjuran independen. Pihak-pihak yang terdaftar di Swiss telah menyebabkan ganti rugi. Pihak-pihak yang tidak memiliki kekebalan diplomatik sendiri telah ditawari perlindungan hukum oleh Microsoft. Meskipun ada 350.000 tanda tangan yang menyerukan moratorium terhadap penelitian gene drive, pihak-pihak yang dituduh kini hanya menyangkal bahwa pelepasan tersebut adalah gene drive.
Pemberitahuan penghentian dan pemberhentian ini sekarang diterapkan pada semua produsen bahan-bahan yang telah diedit secara genetik, di bidang militer, kesehatan, pertanian pangan, dan konservasi.
Ketika saya menulis pemberitahuan kepada prinsipal adalah pemberitahuan kepada agen dan pemberitahuan kepada agen adalah pemberitahuan kepada prinsipal, itu berarti bahwa semua agen juga dimintai pertanggung-jawaban
Agen-agen ini adalah pihak-pihak yang terlibat seperti menteri-menteri pemerintah dan Duta Besar Luar Biasa yang Berkuasa Penuh yang telah menyalahgunakan kekuasaan eksekutif mereka.
Tuntutan pidana yang diajukan di Polda Bali, di Denpasar penting untuk dilakukan Indonesia, untuk memberikan kompensasi kepada kota-kota yang telah mengalami pelepasan massal. Keputusan juri akan melindungi populasi manusia, memungkinkan alam, predator alami nyamuk, dan seluruh keanekaragaman hayati pulih. Dalam presentasi nasional dan internasional, saya telah mengusulkan Indonesia sebagai 'kelompok kontrol' yang cocok untuk eksperimen One Health. Hal ini berarti penolakan terhadap semua rekayasa genetika atau teknologi baru lainnya. Inilah yang ditetapkan para Mangku (rohaniwan atau orang suci Hindu di Bali) sebagai satu-satunya hasil yang tepat (Ref. Statement yang ditandatangani oleh 23 Mangkus yang dikirim langsung ke laboratorium WMP di Denpasar).
Kasus ini penting secara internasional karena negara-negara Afrika sedang menghadapi 'vaksin' Malaria eksperimental yang mengandung rekayasa parasit plasmodium hidup dari jenis Malaria terburuk. Maui dan Hawaii menghadapi serangkaian pelecehan selama 20 tahun. Menteri mereka sendiri telah menyetujui pelepasan massal berbagai spesies serangga hasil rekayasa, yang jumlahnya lebih dari satu miliar. Inggris telah menyetujui peluncuran neurotoxin Flouride di dalam air. Ada promosi obat kanker eksperimental yang dimodifikasi secara genetik dan jaringan 5G pengawasan MMWave. Di setiap Negara Anggota, suap untuk mendapatkan persetujuan kini dianggap sebagai pengkhianatan. Tentu saja, banyak pihak lain akan diberhentikan karena perilaku kriminal di kementerian.
Satu-satunya cara untuk menghentikan penyebaran kontaminasi biologis adalah dengan menghanguskan bumi. Hal ini sudah terjadi di Maui. Merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan bahwa ada pola yang dengan sengaja membuat banyak pulau surga, dan bahkan benua Afrika dan Palestina, menjadi tidak dapat dihuni. Hal ini membuka jalan bagi ekstraksi kekayaan, ketika sumber daya alam diklaim dengan dalih 'pembangunan berkelanjutan' oleh PBB dan populasi yang tersisa dipindahkan ke kota pintar, sesuai rencana.
Terdapat 194 negara anggota yang terdampak oleh Perjanjian Kesiapsiagaan Pandemi WHO, namun WHO telah mengambil penilaian risiko di luar ranah publik.
Oleh karena itu, kasus pidana ini harus menjadi preseden dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian risiko WHO dihasilkan oleh AI. Nyamuk Wolbachia dipelajari di Universitas Indonesia untuk pembuatan persetujuan. Para peneliti diberitahu bahwa mereka tidak perlu melakukan proses penilaian risiko atau meninjau yang disediakan oleh WHO. Pengujian kebenaran adalah ketika risiko dinilai dalam uji coba udara terbuka. Namun, dalam uji coba Nyamuk Wolbachia Yogyakarta, tidak satu pun dari 54 risiko yang dinilai. Hanya pengujian PCR yang digunakan untuk menilai keberadaan demam berdarah di kota tersebut setelah pelepasan, ditambah sistem “tangkap dan pelepasan” kuno untuk menilai penyebaran bakteri Wolbachia. Penilaian risiko AI menyimpulkan bahwa semua risiko “dapat diabaikan”. jika ada risiko yang melebihi “dapat diabaikan”, dokumen penilaian risiko memang menjanjikan bahwa program tersebut harus ditinjau ulang.
Bahkan ketika uji coba dilakukan, risikonya sudah terbukti jauh lebih tinggi. Terjadi Konflik Sosial. Lebih dari seratus orang di masyarakat secara resmi menentang pembebasan tersebut. Ada juga kasus pengadilan Class Action untuk mencoba dan menghentikan persidangan. Artinya, risiko Konflik Sosial dan Class Action, angka 53 dan 54 pada Risk Assessment ternyata sangat tinggi. Dokumen-dokumen berikut ini membuktikan adanya pertentangan yang kuat, konflik sosial dan class action yang dilakukan terhadap semua pihak yang didakwa. Masih
belum ada peninjauan terhadap program ini dan belum ada jawaban langsung terhadap pertanyaan dasar uji tuntas. Misalnya: Mengapa WMP menyebut program nyamuk mereka di Sri Lanka sukses, ketika kota-kota yang menyetujui penyebaran telur secara massal pada tahun 2021, kini memiliki tingkat Kasus Demam Berdarah dan krisis larva yang memecahkan rekor dunia. Masyarakat semakin dihukum oleh presiden Sri Lanka yang mengerahkan angkatan bersenjatanya untuk melacak telur nyamuk dan denda kepada pemilik rumah karena menyediakan tempat berkembang biak.
Pria dan wanita mempunyai hak konstitusional atas penentuan nasib sendiri dan integritas tubuh. Proyek berdampak besar tidak akan terjadi di Indonesia tanpa adanya pertemuan dan konsensus antara Komite Koordinasi dan Bappenas. Program Nyamuk Dunia seharusnya tidak diabadikan dalam undang-undang. Program nyamuk GE dan 'vaksin' GE merupakan dampak buruk yang direncanakan. Hal ini telah dibuktikan berulang kali. Secara khusus, para ilmuwan WMP mengakui bahwa nyamuk yang dibiakkan di laboratorium membawa 11 penyakit lain selain infeksi Wolbachia. WMP membenarkan bahwa spesies vektor penyakit lain meningkat secara besar-besaran dan menyebabkan wabah Japanese Encephalitis sebagai hasil uji coba di Yogyakarta. Literatur WMP mengungkapkan bahwa Bakteri Wolbachia telah direkayasa untuk membawa Teknologi yang dipatenkan oleh pendiri WMP, yang karenanya akan mendapatkan keuntungan langsung. Laporan Peningkatan Skala WMP menyatakan bahwa ini adalah Teknologi Protokol Internet. Artinya, teknologi ini digabungkan dengan Kecerdasan Buatan Microsoft CNN, yang dimaksudkan
untuk mengirimkan data dan mungkin instruksi, melalui jaringan 5G dan 6G. 5G sendiri merupakan jaringan nirkabel milik asing yang dibangun di ibu kota baru Indonesia. Infrastruktur cerdas ini diketahui telah menurunkan kesehatan manusia dan lingkungan secara permanen.
Secara spesifik, apa yang bisa membawa perdamaian? Perlucutan senjata dan permintaan maaf sepenuhnya, diikuti dengan ganti rugi dan pemulihan.
No comments:
Post a Comment